Resmi Dilantik, ODSK Lanjutkan Bangun Sulut

Prosesi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Senin (15/2) secara langsung diambil alih Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta. Dengan begitu, ODSK secara resmi melanjutkan pembangunan di Bumi Nyiur Melambai.

Pelantikan tersebut sesuai Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia (RI) nomor 19P tahun 2021 dan nomor 21P tentang pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut masa jabatan tahun 2021-2024. Sesuai Kepres, maka OD-SK diberi waktu memimpin Sulut selama tiga tahun.

Saat mengambil sumpah jabatan, Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Harap mengikuti kata-kata saya, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil adilnya, memegang teguh undang-undang dasar Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” kata Presiden Jokowi.

Diketahui, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw adalah pasangan petahana yang ditetapkan KPUD sebagai pemenang Pilkada Sulut yang digelar 9 Desember 2020 lalu.

***

Be the first to comment on "Resmi Dilantik, ODSK Lanjutkan Bangun Sulut"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*