Manado, KM
Ketua DPRD Sulut dr.Andy Silangen di dampingi Wakil ketua DPRD Sulut Rasky Mokodompit, Billy Lombok, Viktor Mailangkay, memimpin Rapat Pembahasan KUA-PPAS APBD Sulut T.A 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD, Selasa 30/7-2024 di ruang Paripurna DPRD Sulut.
Rapat pembahasan begitu alot dengan berbagai intrupsi anggota DPRD Sulut kepada eksekutif yang di pimpin oleh Sekprov Steve Kepel di ikuti OPD terkait Di ketahui bahwa yang disebut KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun, sebagaimana amanat ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan.
Hal itupun di sampaikan Ketua DPRD Sulut dr.Andy Silangen di mana agenda tersebut menindaklanjuti penghantar Gubernur dalam pembahasan BANGGAR mengenai rancangan KUA-PPAS lewat paripurna DPRD Sulut 22/7 lalu.
Selain itu Sekprov Steve Kepel, sampaikan dalam penyusunan arah dan kebijakan umum APBD, Pemerintah Daerah tentunya harus tetap mempertimbangkan dokumen-dokumen pemerintah. Dalam hal ini rencana strategis daerah, hasil evaluasi kerja pemerintah , pokok pikiran DPRD dan Arahan dari Pemerintah Pusat.
Demikian pula halnya terkait hutang pemerintah provinsi Sulawesi Utara sampai 2029 dengan setoran menurun tiap tahun, 200M sekian untuk pembayaran setahun. Dengan demikian pembahasan Kebijakan umum anggaran selesai di bahas hari ini 30/7, sementara pembahasan Platform Anggaran sementara (PPAS) di lanjutkan hari Rabu 31/7-2024 pungkas Silangen sambil mengetuk palu.
(KM/adc)
+ There are no comments
Add yours