KabarManado
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I, yang di pimpin oleh Legislator Henri Walukow bersama Legislator Harol Kaawoan hadirkan Diskominfo Sulut Kadis Steven Liow, beserta Kabid, Kasub, Bendahara dan staf, Senin 5/8-2024 di ruang rapat komisi satu kantor DPRD Sulut.Setelah usai pembahasan KUA-PPAS DPRD Sulut dengan TAPD Provinsi Sulawesi Utara di mana beredar pemberitaan media terkait anggaran dan “Konten” yang sempat viral, komisi I memanggil Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulut untuk rapat dengar pendapat.Dalam hal ini terkait pelaksanaan program kegiatan dan evaluasi penyerapan anggaran tahun 2024, namun dalam RDP kali ini Harol Kaawoan, menanyakan DPA, dokumen pelaksanaan anggaran, tapi tak mengapa DPA tidak ada ke kami imbuh HVK.Sementara itu Legislator dari Fraksi Partai Demokrat Walukow sampaikan ke Diskominfo bahwa? Ini harus kita Sinkronkan di mana di sekretariat DPRD ada 82 media kasihan mereka bila kerja sama di Pemprov dan tidak juga kerja sama di sini (deprov), seharusnya di sekretariat DPRD harus di Tamba anggaran media, ujar Walukow.Dirinya pun mengatakan bahwa ini akan menjadi pembanding ungkap H.W, apalagi sekretariat DPRD mitra kerjanya dengan komisi 1 urai Walukow, ” oh betul” ujar Kadis Liow sambungnya.Kadis Kominfo Steven Liow menanggapi pertanyaan serta himbauan, anggota DPRD Sulut H.W, di jelaskan bahwa di Provinsi kami ada 88 media di luar media Nasional, total ada 85 media, dan untuk setiap media sama pembayaran advetorial dan tentunya kita melihat kinerja media 1-3:ungkap Liow.
(kkm)
+ There are no comments
Add yours