Soal Penempatan AKD, Fraksi PDIP DPRD Sulut Tunggu SK Kemendagri

1 min read

KabarManado.Co.Id

Terkait penempatan anggota fraksi dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD), fraksi PDIP di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) massih menunggu Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelantikan pimpinan DPRD definitif.

“Kita masih menunggu SK Kemendagri,” ujar Ketua Fraksi PDIP, Rocky Wowor saat dihubungi media, Rabu (30/10/2024).

Dikatakan Rocky Wowor, setelah dilantiknya pimpinan definitf, maka komposisi anggota DPRD perwakilan setiap fraksi akan mulai ditempatkan dalam AKD.

Diketahui, komposisi AKD untuk Susunan Banggar berjumlah 23 orang. Fraksi PDIP mengutus 10 orang plus ketua DPRD, sedangkan Fraksi Golkar, Demokrat, Nasdem dan Gerindra mengutus 3 personel. Untuk Badan Kehormatan masing-masing fraksi satu orang. Sedangkan komisi-komisi yang saat ini masih berjumlah 38 anggota dewan akan disebar di komisi I (9 orang), komisi II (10 orang), Komisi III (10 orang) dan komisi IV (9 orang).

More From Author

+ There are no comments

Add yours