Kabarmanado.co.id- DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai membahas Ranperda PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Pansus yang diketuai Sandra Rondonuwu (Saron) ini menegaskan, mereka akan menjalankan amanat tersebut dengan baik. “Tentu target kita ranperda ini secepatnya tuntas dan ditetapkan menjadi perda. Target kita,
pembahasan dilakukan dua bulan,” kata Saron. Di sisi lain, dalam rapat pembahasan ini anggota pansus Arthur Kotambunan membeberkan jika sebenarnya ranperda tersebut sudah diusulkan DPRD Sulut sejak 12 tahun lalu. “Namun saat itu tidak ada support anggaran dari pihak eksekutif,” tukasnya. Maka tahun ini, politikus PDI Perjuangan itu berharap ranperda ini bisa dituntaskan.
Dia meminta instansi teknis mempelajari draf akademik sebelumnya untuk dibandingkan dengan draft saat ini. “Ranperda ini sangat penting dalam menopang ekonomi masyarakat karena bisa menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di Sulut,” tandasnya.
Diketahui Ranperda PT Jamkrida Perseroda dimaksudkan menjadi instrumen hukum dalam upaya meningkatkan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan dunia usaha, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dimana tujuannya memberikan jasa penjaminan pembiayaan kepada usaha mikro kecil, menengah dan koperasi, meningkatkan kegiatan ekonomi di daerah, dan meningkatkan sumber pendapatan asli daerah.
+ There are no comments
Add yours