DPRD SULUT LAKSANAKAN PARIPURNA PERDANA TAHUN 2024

2 min read

KABARMANADO – Mengawali tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan Penyampaian Laporan Reses III Masa Persidangan Pertama Tahun 2023 sekaligus Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2023 dan Pembukaan Masa Sidang Ke II tahun 2024, Kamis (4/1/2024) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Rapat Paripurna di pimpin oleh Ketua Fransiscus Andi Silangen, S.pB, KBD didampingi Wakil Ketua James Kojongian, ST, MM dan para anggota DPRD lainnya, Sekwan Sandra Moniaga serta dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE, Sekprov dan pimpinan SKPD di jajaran Pemprov Sulut.

Membuka Rapat Paripurna, Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen, S.pB, KBD dalam sambutannya mengatakan, DPRD Sulut telah mampu melakukan pengawasan kinerja pemerintah daerah melalui kunjungan lapangan di Kabupaten/Kota.

Menurutnya, DPRD juga turun lakukan pengawasan ke lokasi pekerjaan-pekerjaan proyek fisik lainnya dan telah menemukan berbagai permasalahan yang kemudian menjadi masukan kepada perangkat daerah untuk perbaikan ke depan.

Kegiatan Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pemasukan laporan hasil kerja dari masing-masing Alat Kelengkapan DPRD.

Laporan kerja Komisi 1 disampaikan oleh Fabian Kaloh, Komisi 2 oleh Nick Lomban, Komisi 3 oleh Berty Kapojos, Komisi 4 oleh Agustien Kambey, Bapemperda oleh Melky Pangemanan dan BK.

Sementara itu laporan hasil Reses III masing-masing Dapil Manado oleh Amir Liputo, Dapil Minut Bitung oleh Nick Lomban, Dapil Nusa Utara Toni Supit, Dapil Bolmong Raya oleh Nursiwin Dunggio, Dapil Minsel Mitra oleh Stella Runtuwene dan Dapil Minahasa Tomohon oleh Braien Waworuntu.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengharapkan, hasil kegiatan beberapa bulan di tahun 2023, akan menjadi bahan bagi DPRD Provinsi Sulut bersama Pemerintah Daerah dalam menyusun langkah strategis rencana kerja dan rencana kebijakan ke depan.

Menurutnya, seluruh kebutuhan dan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

“Terkait dengan aspirasi masyarakat, tidak dapat dipungkiri bahwa Pemerintah Daerah maupun Pemprov Sulut masih memiliki berbagai kekurangan keterbatasan yang menyebabkan tidak semua kebutuhan dan keinginan masyarakat dapat dipenuhi,” terang Gubernur Olly Dondokambey.

More From Author

+ There are no comments

Add yours