Pansus Ranperda RDP Bersama Biro Hukum Dan Bapelitbang

2 min read

Manado, KM

Rapat Dengar Pendapat menghadirkan Biro Hukum mengundang kritikan pedas anggota DPRD Sulut terkait rencana pembentukan OPD baru di mana pembahasan rencana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara di kaji dalam RDP, Senin 1/6-2024 ruang rapat komisi II Kantor DPRDHal ini di layangkan anggota DPRD Nick Adicipta Lomban, Nori Supit, Agustin Kambey, Inggrid Sondakh, dan Ketua Pansus Farry Liwe, perihal rencana ini kami tentu akan berkordinasi dengan kementerian Dalam Negeri, juga Kemenpan RB terkait rencana tersebut ujar NickUngkapnya lagi Prediksi bulan ini kami akan bertandang untuk dibahas di kementerian. Diharapkan, dalam waktu dekat lagi rancangan penyusunan OPD semoga akan terealisasi OPD terkait terus memaksimalkan rancangan dan kajian OPD baru ini. Mudah-mudahan bisa selesai. terkait dengan program kerja tersebut Pungkas Nick Lomban.Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara Flora Krisen, pada kesempatan itu menjelaskan bahwa inovasi tersebut adalah Balitbang yang di tetapkan dengan perda, lanjut Karo Hukum ketika kita menyelesaikan lembaga itu harus di rubah dan di tetapkan dengan Perda, legalisasinya jelas kalau ada perubahan Perda harus di tetapkan dengan perda ujar Karo HukumBerikutnya kita perlu ada biro organisasi sebagai informasi bahwa rekomendasi untuk pembentukan suatu lembaga memerlukan penyesuaian atau perubahan itu harus ada rekomendasi dari kementerian Dalam Negeri yaitu di direktorat kelembagaan dan informasi bahwa itu sudah ada ungkap Flora dengan tegas! Dan biasanya inisiasi itu dari Gubernur atau Pemda BPR sebagai pansus pasti mereka menanyakan tentang “rekomendasi” dan bila ranperda dari DPR itu pasti di proses tutup Karo Hukum Flora Krisen.

(km

More From Author

+ There are no comments

Add yours