DPRD Sulut Gelar Paripurna Pelantikan Anggota PAW Tonao Petrus Jangkobus

3 min read

Kabarmanado.co.id – Paripurna DPRD Sulut dalam rangka pengambilan Sumpah Janji Anggota PAW Tonau Petrus Jangkobus sebagai Anggota DPRD Sulut digelar Kamis (14/3/2024). Pada paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dan selanjutnya pembacaan Surat Keputusan kemendagri oleh Sekertaris DPRD Sulut Ir Sandra Moniaga, selanjutnya pengucapan sumpah janji yang dipandu Ketua DPRD dan diikuti oleh Anggota Tanao Peteus Jangkobus.

Dalam rangkaian pengambilan sumpah janji dan pelantikan tersebut juga dilakukan pengukuhan oleh rohaniawan dari gereja Katolik Pastor Rolly Untu dan kemudian dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Anggota DPRD Tanao Jangkobus dan Ketua DPRD serta pemasangan Pin Emas Anggota DPRD yang disaksikan Wakil Ketua serta Sekertaris Provinsi Steve Kepel, juga Forkopimda Sulut, pejabat struktural di lingkup Pemerintah provinsi, juga undangan dari pengurus Partai Nasdem Sulut dan Kabupaten Sangihe serta keluarga.


Saat membacakan sambutan Gubernur, sekertaris Provinsi Steve Kepel memberi apresiasi dan ucapan selamat kepada Tanao Petrus Jangkobus yang baru dilantik sebagai anggota DPRD kiranya dalam menjalankan tugas kedepan dapat menjalin sinergitas positif dengan pemerintah provinsi, sehingga untuk penjabaran program untuk tujuan menjadikan masyarakat Sulut yang semakin maju dan sejahtra akan berjalan sebagaimana yang diharapkan” Selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dan kiranya dapat mempersembahkan karya terbaik untuk daerah dan masyarakat,” ungkap Kepel.


Usai paripurna pelantikan, Vicktor Mailangkay yang juga adalah Ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Utara, mengatakan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Pak Gubernur dan Wakil Gubernur yang turut membantu proses administrasi sehingga acara pelantikan Anggota fraksi NasdemTanao Jangkobus dapat cepat dilakukan, sehingga lewat paripurna boleh dilantik menjadi Anggota DPRD Sulut.” Sebagai Ketua DPW Partai Nasdem kami memberi aorrsiasi sekaligus ucapan terima kasih keoada Pemerintah Provinsi Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah mempercepat proses pelantikan sehingga hari ini Anggota Fraksi Nasdem bokeh dilantik dan kekosongan kursi bokeh kembali terisi,” ungkap Mailangkay.


Meski pada paripurna pelantikan dan Pengsmbilan Sumpah janji hanya dihadiri satu Anggota DPRD Hilman Idrus dari Fraksi PDIP, namun jalanya acara berlangsung sebagaimana jadwal yang ditetapkan dan selesai dengan baik.” Terima kasih atas terselenggaranya Paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah hari ini,dan kepada semua pihak yang telah membantu sehingga proses berjalan dengan baik dan sukses,” ungkap Tanao.


Penetapan Tanao Petrus Jangkobus sebagai Anggota DPRD Sulut, diusulkan oleh Partai Nasdem untuk menggantikan Sherly Tjanggulung yang pada pemilu 2024 pindah parpol dan mendaftar sebagai caleg Partai Demokrat Dapil Nusa Utara, Sangihe, Sitaro dan Talaud, dan berdasarkan perolehan suara terbanyak setelah Sherly Tjanggulung sehingga berdasarkan data hasil Pemilu 2019 yang didata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, maka Tanao Petrus Jangkobus berhak menggantikan Tjanggulung.


Dengan dilantiknya Tanao Petrus Jangkobus sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), maka saat ini masih tersisa satu Kursi Anggota DPR Sulut yang kosong pasca meninggalnya Almarhum Hery Rotinsulu Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan melihat batas waktu yang masih tersisa sebagaimana ketentuan Enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, maka proses PAW yang belum dilaksanakan, tinggal memiliki waktu proses administrasi kurang dari satu bulan.


Dukungan keluarga kepada Tanao Petrus Jangkobus saat pelantikan terlihat jelas dimana Istri dan Anak- anak serta keluarga besar Partai Nasdem turut menghadiri paripurna pelantikan dan pengambilan Sumpah janji Anggota Pengganti Antar Waktu yang digelar diruang rapat paripurna kantor DPRD Sulut, bahkan kehadiran Forkopimda dan juga pejabat struktural dilingkup pemerintah provinsi Sulawesi Utara, datang sebelum jadwal undangan dan ini mendapatkan apresiasi dari ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen saat membuka paripurna.


Tonao Petrus Jangkobus nantinya akan menjadi Anggota Komisi III Bidang Pembagunan serta sebagai anggota Badan Kehormatan DPRD Sulut mengisi posisi yang dulunya ditempati oleh Sherly Tjanggulung.

More From Author

+ There are no comments

Add yours