Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Pimpin Paripurna KUA PPAS Tahun 2025

2 min read

KabarManado

Ketua DPRD Sulut dr.Andi Silangen di dampingi Wakil ketua DPRD, Viktor Mailangkay, Billy Lombok, Rasky Mokodompit, membuka secara resmi Rapat Paripurna DPRD Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS 2025 dan Penyampaian Gubernur tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2024 Pemerintah Provinsi Sulut, Rabu 7/8-2024 di ruang paripurna DPRD Sulut.Sementara itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2024 dan KUA PPAS tahun 2025, dan KUA PPAS tersebut menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun 2024 dan RAPBD tahun 2025.Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey di dampingi Wakil Gubernur Steven Kandow, Sekprov Steve Kepel beserta SKPD hadir di paripurna tersebutGubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam sambutanya mengatakan terimakasih kepada ketua dan wakil,serta anggota DPRD Sulut yang telah berupaya kerja keras selama ini dalam rangka Rapat Paripurna DPRD Dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Provinsi Sulut TA 2025.Dan penyampaian penjelasan Gubernur terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD Propinsi Sulut TA.2024, ini menjadi makna yang penting ucap Gubernur dalam Pedoman penyusunan APBD, tuturnya.Dikatakan bahwa akselerasi pertumbuhan ekonomi, kita sekarang ini yaitu 5.4% 5,8 % pertumbuhan ekonomi. Saya harapkan KUA-PPAS ini dapat menciptakan platform pembangunan yang terarah imbuh nya.Sebagai harapan pembahasan ini bagian dari kerja , dan hasil kerja yang berdampak positif, sehingga penjelasan perubahan KUA-PPAS 2024 berkaitan dengan itu bisa berjalan dengan baik. Dengan adanya kerangka ekonomi,keuangan dan belanja Daerah 2024, jelas Gubernur, mari kita responsif terhadap pembangunan, serta belanja Daerah, besar harapan dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi pemerintah provinsi Sulawesi Utara Pungkas Gubernur.

(kkm)

More From Author

+ There are no comments

Add yours