KabarManado
Rapat Pembahasan Ranperda Haji kali ini dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil DPRD Sulut Victor Mailangkay, Raski Mokodompit dan Billy Lombok, hal ini mendapat perhatian serius pemerintahSelanjutnya anggota DPRD Sulut, Amir Liputo yang juga “pengusul” Ranperda ini menyatakan, perjalanan calon jemaah haji (CJH) Sulawesi Utara (Sulut) menuju ke embarkasi adalah tanggung jawab Pemerintah Sulut, sehingga hal ini seharusnya diatur dalam Ranperda untuk dilaksanakan semua pihak terkait.Ujar Liputo menambahkan bahwa Ranperda ini tentu sudah dinantikan masyarakat di Sulut khususnya umat muslim. Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelengaraan Ibadah Haji dan Umbroh.“Bagi daerah yang belum ada embarkasiatau tempat awal jemaah haji menuju Tanah Suci, dan tempat kembali Jemaah Haji. Nah, Sulut belum ada embarkasi hanya ada asrama haji, sedangkan asrama haji hanya tempat untuk transit, ” urainya.Setelah mengacu UU Nomor 8 Tahun 2019 salah satu pasal 36 yaitu mengamanatkan bagi daerah yang belum ada embarkasi, maka biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi Jemaah Haji dari daerah asal embarkasi dan atau debarkasi adalah tanggungan pemerintah daerah. Bahkan secara implisit biaya yang dimaksud dianggarkan dalam ABPD“Agar supaya kita punya dasar hukum yang kuat, sebagaimana dengan daerah sepertiGorontalo, Ternate dan Ambon ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah, ” tegasnya.Kata Liputo, dalam Perda ini fokus pada tanggung jawab daerah, dan tidak mengambil tanggung jawab pemerintah pusat.Antara lain, transportasi, akomodasi dan konsumsi. Substansinya apabila Perda ini sudah selesai Jemaah Haji tidak akan menanggung biaya dari asrama haji sampai ke Embarkasi Balikpapan.Dalam Rapat paripurna internal DPRD Sulut tersebut yaitu dalam rangka Penetapan Ranperda Usul Prakarsa DPRD tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji, dilaksanakan di ruang paripurna, semoga terlaksana ucap Amir, Rabu (07/08/2024).Liputo menambahkan, mengapa Perda ini hadir karena saat pihaknya melaksanakan reses selalu mendapat pertanyaan dari masyarakat mengenai hal ini tentu akan dimasukan dalam kewajiban pemerintah yaitu dalam APBD, ” tuturnya.“Alhamdulilah kami dapat dukungan Gubernur Wagub, Kajati, Kapolda, semua memberikan perhatian, ” ungkapnya.Perlu di ketahui bahwa tidak semua Jemaah Haji yang ke Tanah Suci itu ekonominya di atas, sebagian besar mereka yang sudah menabung puluhan tahun. Namun, karena semangat beribadah tinggi, sehingga dirinya merasa daerah wajib membantu para Jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji.Sekali lagi kami beri apresiasi kepada anggota DPRD dari fraksi PDIP yang masuk dalam Pansus Haji tersebut pungkas Amir Liputo Legislatif yang di kenal vokal ini.
[kid/rol]
+ There are no comments
Add yours